Prosedur Surat Keterangan Pindah

- available only in Bahasa Indonesia-

Prosedur Surat Keterangan Pindah

Persyaratan:

  1. Tinggal di RRT paling sedikit 1 (satu) tahun telah melapor sebagai penduduk luar negeri (PENLU) dan lapor pulang di KBRI Beijing
  2. Surat Keterangan dari sekolah bagi pelajar yang telah selesai belajar di RRT/surat keterangan dari kantor yang menerangkan bahwa telah selesai tugas/kontrak kerja atau ikut suami/isteri
  3. Copy paspor yang masih berlaku halaman 1 (bag. identitas), yang ada visa China, halaman terakhir (yang ada alamatnya / lapor PENLU dan lapor pulang)
  4. Packing list dari perusahaan jasa angkutan atau daftar barang pindahan
  5. Mengisi formulir surat keterangan pindah di KBRI Beijing

Biaya: RMB 140