Prosedur Surat Keterangan Pindah
- available only in Bahasa Indonesia-
Prosedur Surat Keterangan Pindah
Persyaratan:
- Tinggal di RRT paling sedikit 1 (satu) tahun telah melapor sebagai penduduk luar negeri (PENLU) dan lapor pulang di KBRI Beijing
- Surat Keterangan dari sekolah bagi pelajar yang telah selesai belajar di RRT/surat keterangan dari kantor yang menerangkan bahwa telah selesai tugas/kontrak kerja atau ikut suami/isteri
- Copy paspor yang masih berlaku halaman 1 (bag. identitas), yang ada visa China, halaman terakhir (yang ada alamatnya / lapor PENLU dan lapor pulang)
- Packing list dari perusahaan jasa angkutan atau daftar barang pindahan
- Mengisi formulir surat keterangan pindah di KBRI Beijing
Biaya: RMB 140
