Prosedur Surat Keterangan Kematian

- available only in Bahasa Indonesia-

Prosedur Surat Keterangan Kematian

Persyaratan:

  1. Copy surat kematian dari Rumah Sakit/Kepolisian (asli diperlihatkan)
  2. Surat dari krematorium apabila jenazah telah dikremasi
  3. Copy paspor yang masih berlaku halaman 1 (identitas), copy halaman yang ada visa China, copy halaman terakhir (yang ada alamatnya), asli paspor diperlihatkan bagi pelapor dan yang meninggal dunia
  4. Membawa paspor asli yang meninggal dunia untuk dibatalkan
  5. Bagi jenazah yang akan dibawa pulang harus terlebih dahulu menunjuk agen untuk pengiriman jenazah (nama agen)
  6. Mengisi formulir surat keterangan kematian di KBRI Beijing

Biaya: Tidak dipungut biaya